Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang terhormat Bapak/
Ibu Kepala Sekolah
Dan yang saya hormati
Bapak/ Ibu Guru dan Karyawan di sekolah
Serta siswa dan siswi
yang Bapak banggakan
Alhamdulillah puji
syukur kita panjatkan atas kehadiran Allah SWT karena berkat rahmat dan
karuninya yang telah diberikan kepada kita semua sehingga kita masih dapat
berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat.
Tak lupa sholawat serta
salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita semua, Nabi Muhammad SAW, semoga
kita semua yang ada ditempat ini mendapatkan safaatnya di akhir jaman nanti,
Amiin ya robbal alamiin.
Pada kesempatan kali
Bapak akan menyampaikan pentingnya tertib dalam berkendara. Kendaraan bermotor
khususnya sepeda motor mungkin sudah tidak asing bagi kita semua yang ada di
tempat ini.
Bahkan hampir semua
kita yang berada disini mengendarai kendaraan bermotor untuk menuju ke sekolah.
Tapi sudah kah kalian
siswa siswa semuanya mentaati ketertiban berkendara?
Tertib artinya kita
patuh, jika ketertiban berkendara berarti kita patuhi segala aturan saat
berkendara. Kemudian apa saja aturan dalam berkendara ?
Aturan dalam berkendara
yang pertama adalah gunakan peralatan keselamatan, salah satu peralatan
keselamatan yang wajib dipakai oleh pengendara sepeda motor adalah helm. Baik
kita menempuh jarah jauh atau jarak pendek, ketika kita menggunakan sepeda motor
maka kita wajib menggunakan helm.
Helm penting bagi
keselamatan kita saat berkendara, helm bukan hanya menjadi hiasan kepala saja. Helm
berfungsi untuk melindungi kepala kita jika terjadi kecelakan saat berkendara. Kecelakaan
siapa yang tahu kapan terjadi, ketika kita jatuh dan saat itu kita tidak
menggunakan helm maka kepala kita bisa terbentur dan akibatnya bisa fatal. Ketika
kita menggunakan helm maka kita bisa terlindung dan mengurangi resiko benturan
di kepala ketika kita jatuh dari motor.
Aturan berkendara kedua
yaitu memiliki SIM dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Bagi siapa
saja yang menggunakan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, sehingga jika
kalian belum memiliki SIM sebaiknya jangan mengendarai kendaraan bermotor.
Aturan berkendara yang
ketiga yaitu selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas
dipasang dijalan itu untuk dipatuhi bukan dilanggar. Jangan sampai ketika
kalian menjumpai lampu lalu lintas berwarna merah jangan kalian langgar, jangan
kalian gas pol ketika menjumpai lampu lalu lintas akan berwarna merah. Karena hal
tersebut selain membahayakan kalian juga akan membahayakan pengendara lain.
Terakhir pesan dari
Bapak, selalu patuhi aturan dalam berkendara untuk keselamatan kita semua
karena aturan itu dibuat untuk di patuhi bukan untuk di langgar.
Kurang lebihnya Bapak
mohon maaf, bila ada salah kata dari Bapak, Bapak mohon maaf.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
0 Response to "Pidato Apel Tentang Ketertiban Berkendara"
Post a Comment