Pidato Apel Tentang Ketertiban Berkendara

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang terhormat Bapak/ Ibu Kepala Sekolah
Dan yang saya hormati Bapak/ Ibu Guru dan Karyawan di sekolah
Serta siswa dan siswi yang Bapak banggakan

Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan atas kehadiran Allah SWT karena berkat rahmat dan karuninya yang telah diberikan kepada kita semua sehingga kita masih dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat.

Tak lupa sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita semua, Nabi Muhammad SAW, semoga kita semua yang ada ditempat ini mendapatkan safaatnya di akhir jaman nanti, Amiin ya robbal alamiin.

Pada kesempatan kali Bapak akan menyampaikan pentingnya tertib dalam berkendara. Kendaraan bermotor khususnya sepeda motor mungkin sudah tidak asing bagi kita semua yang ada di tempat ini.

Bahkan hampir semua kita yang berada disini mengendarai kendaraan bermotor untuk menuju ke sekolah.

Tapi sudah kah kalian siswa siswa semuanya mentaati ketertiban berkendara?

Tertib artinya kita patuh, jika ketertiban berkendara berarti kita patuhi segala aturan saat berkendara. Kemudian apa saja aturan dalam berkendara ?

Aturan dalam berkendara yang pertama adalah gunakan peralatan keselamatan, salah satu peralatan keselamatan yang wajib dipakai oleh pengendara sepeda motor adalah helm. Baik kita menempuh jarah jauh atau jarak pendek, ketika kita menggunakan sepeda motor maka kita wajib menggunakan helm.

Helm penting bagi keselamatan kita saat berkendara, helm bukan hanya menjadi hiasan kepala saja. Helm berfungsi untuk melindungi kepala kita jika terjadi kecelakan saat berkendara. Kecelakaan siapa yang tahu kapan terjadi, ketika kita jatuh dan saat itu kita tidak menggunakan helm maka kepala kita bisa terbentur dan akibatnya bisa fatal. Ketika kita menggunakan helm maka kita bisa terlindung dan mengurangi resiko benturan di kepala ketika kita jatuh dari motor.

Aturan berkendara kedua yaitu memiliki SIM dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Bagi siapa saja yang menggunakan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, sehingga jika kalian belum memiliki SIM sebaiknya jangan mengendarai kendaraan bermotor.

Aturan berkendara yang ketiga yaitu selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas dipasang dijalan itu untuk dipatuhi bukan dilanggar. Jangan sampai ketika kalian menjumpai lampu lalu lintas berwarna merah jangan kalian langgar, jangan kalian gas pol ketika menjumpai lampu lalu lintas akan berwarna merah. Karena hal tersebut selain membahayakan kalian juga akan membahayakan pengendara lain.

Terakhir pesan dari Bapak, selalu patuhi aturan dalam berkendara untuk keselamatan kita semua karena aturan itu dibuat untuk di patuhi bukan untuk di langgar.

Kurang lebihnya Bapak mohon maaf, bila ada salah kata dari Bapak, Bapak mohon maaf.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

0 Response to "Pidato Apel Tentang Ketertiban Berkendara"

Post a Comment