Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang saya hormati
Bapak/ Ibu Kepala Sekolah
Yang saya hormati Bapak/
Ibu Guru dan Karyawan Sekolah
Dan yang saya
banggakan, siswa siswi sekalian
Pertama-tama marilah
kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita
semua nikmat berupa kesehatan sehingga kita semua masih dapat berkumpul di
tempat ini untuk melaksanakan kegiatan apel pada pagi hari ini.
Tak lupa somoga solawat
serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, semoga
kita semua yang ada ditempat ini mendapatkan safaat beliau di akhir jaman
nanti, amiin.
Siswa siswi ku semua,
seperti yang kita ketahui bahwa sekolah kita telah menerapkan beberapa aturan
yang harus ditaati.
Aturan-aturan tersebut
antara lain, jam masuk sekolah, kerapian dalam berpakaian dan penampilan, serta
aturan tentang jam istirahat dan jam pulang sekolah.
Sekolah kita untuk
waktu masuk sekolah sudah diatur, siswa siswi masuk sekolah sebelum jam 06.45 WIB
untuk melaksanakan kegiatan apel pagi.
Jika siswa siswi
sekalian masuk sekolah lebih dari jam 06.45 WIB artinya kalian telah melanggar
aturan sekolah tentang jam masuk. Sehingga selalu usahakan jangan sampai masuk
ke sekolah lebih dari jam 06.45 WIB.
Aturan yang kedua yaitu
tentang kerapian dalam berpakaian dan penampilan. Sekolah telah membuat aturan
dalam kerapian berpakaian dan berpenampilan, salah satu contohnya adalah
tentang kerapian baju, baju harus dimasukkan jika baju kalian tidak dimasukkan
maka artinya kalian telah melanggar aturan sekolah. Contoh selanjutnya adalah
tentang rambut, rambut tidak boleh disemir. Jika rambut kalian disemir maka
artinya kalian melanggar aturan yang telah dibuat sekolah.
Aturan yang ketiga
adalah tentang jam istirahat dan jam pulang sekolah. Istirahat sudah diatur
waktunya yaitu jam istrihat dimulai dari jam 09.50 WIB sampai jam 10.20 WIB,
yang artinya jika kalian telah mendengar bel masuk sekolah maka kalian harus
segera masuk ke kelas masing-masing, jangan menunggu sampai sampai 10 menit
atau 15 menit setelah bel berbunyi. Jika kalian istirahat melebihi batas waktu
yang ditentukan maka kalian telah melanggar aturan jam istirahat.
Selanjutnya tentang
aturan pulang sekolah, sekolah kita telah mengatur jam pulang sekolah yaitu jam
13.30 WIB. Jika kalian pulang sebelum jam tersebut tanpa ada keterangan maka
artinya kalian telah melakukan pelanggaran yaitu bolos sekolah.
Jika kalian sering melanggar
aturan yang telah dibuat oleh sekolah maka besar kemungkinan kalian nanti tidak
akan naik kelas. Oleh sebab itu selalu biasakan diri agar selalu mematuhi
aturan yang telah dibuat oleh sekolah.
Akhir kata dari Bapak,
jika ada salah kata Bapak mohon maaf.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
0 Response to "Pidato Apel Tentang Mentaati Aturan Sekolah"
Post a Comment